Langkah cepat Aparat Penegak Hukum dalam mengusut dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga integritas kebijakan publik.
Jakarta, Jatim Hari Ini - Pengungkapan dugaan sindikat korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 menunjukkan adanya dinamika penegakan hukum yang semakin adaptif dan progresif.
Tim Penasihat Hukum terdakwa Ade Yolando Sudirman secara resmi mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam perkara No. 1389/Pid.B/2025/PN Surabaya.