Nganjuk, koranmemo.com – Perseteruan antara Par, pengembang perumahan kavling di Dusun Pilang Desa Sonopatik Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, dengan konsumennya berinisial Rl, hingga saat ini belum kelar, dan bahkan berujung ke meja hijau.
Ini diperparah dengan kondisi rumah tersebut pintu pagar dalam keadaan digembok. Bahkan, pada pintu gerbang ditempel imbauan jika pembangunan rumah dalam pengawasan Kantor Desa Sonopatik.